Rabu, 07 Mei 2014

KEWIRAUSAHAAN : STUDI KELAYAKAN USAHA



A.   STUDI KELAYAKAN USAHA
1.    Pengertian  studi kelayakan usaha
Studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka untuk mentukan layak atau tidaknya suatu usaha untuk dijalankan.
Studi kelayakan usaha dilihat dari berbagai aspek baik itu dari aspek hukum sosial ekonomi dan budaya, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek tekhnis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu usaha dapat dikerjakan, ditunda ataupun tidak dijalankan sama sekali.
2.    Tujuan penilaian kelayakan usaha
Studi kelayakan sebelum suatu usaha dijalankan, sangat diperlukan agar apabila usaha tersebut dijalankan tidak akan sia-sia atau tidak menbuang uang, tenaga, atau pikiran. Serta tidak akan menimbulkan masalah yang tidak perlu dimasa yang akan datang. Ada lima tujuan penilaian kelayakan usaha, yaitu :
§  Menghindari resiko kerugian
Studi kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian dimasa yang akan datang yang penuh ketidak pastian. Dalam hal ini fungsi menilai kelayakan usaha adalah untuk meminimalkan resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
§  Memudahkan perencanaan
Dengan menilai kelayakan suatu usaha akan memudahkan pelaksanaan pekerjaan dari rencana yang sudah disusun pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematis tepat sasaran dan sesuai dengan rancangan yang sudah disusun.
§  Memudahkan pengawasan
Pelaksanaan usaha sesuai perencanaan akan memudahkan suatu perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun.
§  Memudahkan pengendalian
Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar